Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)

PUEBI Daring adalah versi web ramah gawai dari Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) Permendikbud 50/2015. Isi PUEBI Daring diperkaya dengan beberapa catatan tambahan yang belum dinyatakan atau dinyatakan secara implisit pada dokumen asli Permendikbud 50/2015.

Pada 28 Juli 2021, Badan Bahasa mengeluarkan Keputusan Kepala Badan Bahasa 321/2021 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang menggantikan Permendikbud 50/2015. Isi kedua dokumen itu kurang lebih sama sehingga isi PUEBI Daring ini masih belum perlu diubah.

Daftar Isi

  1. Pemakaian Huruf
  2. Penulisan Kata
  3. Pemakaian Tanda Baca
  4. Penulisan Unsur Serapan

Latar Belakang

Pada tanggal 30 November 2015, Permendiknas 46/2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku karena digantikan oleh Permendikbud 50/2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Naskah PUEBI yang beredar di internet umumnya berbentuk PDF sehingga sulit untuk ditelusuri oleh mesin pencari dan dirujuk dengan tautan spesifik. PUEBI seyogianya tersedia dalam format HTML agar memenuhi kebutuhan tersebut.

Teknologi

Proyek ini adalah prakarsa semenjana untuk meningkatkan keterbacaan PUEBI dengan memanfaatkan Markdown, MkDocs, dan Github Pages. Proyek ini juga dimanfaatkan untuk membiasakan diri dengan Sublime Text sebagai editor teks pengganti EditPlus yang sudah memasuki masa pensiun.

Hak Cipta

Hak cipta PUEBI dimiliki oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Republik Indonesia. Penyuntingan dan pengatakan (layout) spesifik yang diterapkan pada situs ini diberi lisensi CC-BY-SA 4.0 oleh @ivanlanin.